1. Keindahanan
a. Definisi Keindahan
Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari
sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak
dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai
bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah
“kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau
memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya
tertentu, untuk kesempurnaannya.
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat. Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet). Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima.
Menurut Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat. Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet). Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima.
Menurut Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
b. Beda Keindahan Sebagai Kualitas Abstrak & Sebagai Benda Tertentu yang Indah
Dapat membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan
sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Keindahan dalam suatu kualitas
yang abstrak adalah keindahan yang tak
dapat terlihat secara fisik dan bersifat tidak beraturan, tetapi nilai
dari keindahan itu dapat dirasakan,seperti contoh keindahan ketika
merasakan angin yang berhembus. Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda
tertentu yang indah adalah kebalikan dari Keindahan dalam suatu
kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat dirasakan, dilihat
maupun dapat dikenang selama kita mengingatnya.
Keindahan yang seluas-luasnya. Keindahan dalam arti luas, menurutThe Liang Gie, mengandung gagasan
tentang kebaikan. dari pemikiran Plato, yang menyangkut adanya watak
yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat keindahan
sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Tetapi bangsa Yunani
juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetik disebutnya “
Syimmetria”, untuk keindahan berdasarkan pengelihatan. jadi pengertian
yang seluas-luasnya meliputi: Keindahan Seni, Keindahan Alam, Keindahan
Moral, Keindahan Intelektual.
c. Nilai Estetika
Kata estetika berasal dari kata Aesthesiss yang artinya perasaan atau
sensitivitas, karena memang pada awalnya pengertian ini berhubungan
dengan lidah dan perasaan. Dalam pengertian teknis, Estetika adalah ilmu
keindahan atau ilmu yang mempelajari keindahan, kecantikan secara umum.
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika
adalah ilmu yang membahas keindahan. Pembahasan lebih lanjut mengenai
estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris,
yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa.
Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Nilai
yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian
keindahan disebut Nilai Estetik.
d. Beda Nilai Ekstrinsik dan Nilai Intrinsik
Nilai instrinsik adalah nilai yang terkandung dari benda atau sesuatu
itu sendiri, yang bersifat baik dari benda yang bersangkutan, atau
sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Sedangkan nilai ekstrinsik adalah nilai yang berasal dari luar benda
atau sesuatu itu sendiri yang bersifat baik dari suatu benda sebagai
alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/ Contributory
value), yakni nilai yang ber sifat sebagai alat atau membantu.
e. Tentang Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah memandang jauh ke depan demi mendapatkan arah dan
kemungkinan tindakan lain (antisipasi) yang lebih bermakna. Kontemplasi
adalah suatu tindakan untuk memahami penuh suatu hal. Kontemplasi adalah
memandang sesuatu dengan cara ambil bagian dalam hidup, dalam adegan,
terlibat langsung. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menciptakan sesuatu yang indah. Sedangkan Ekstansi adalah dasar dalam
diri manusia untuk menyatakan, merasa, dan menikmati sesuatu yang indah.
Setiap manusia memiliki nilai ekstansi yang berbeda-beda. Apabila
kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka
kotemplasi itu adalah faktor pendorong untuk menciptakan keindahan.
Sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong untuk merasakan
menikmati keindahan karena derajat kontemplasi dan ekstansi itu
berbeda-beda antara setiap manusia.
2. Teori-teori Renungan
Renungan berasal dari kata renung, merenung artinya dengan diam-diam
memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam – dalam.
Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni.
Dalam merenung, ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan,
teori metafisik dan teori psikologis. Kata keindahan berasal dari suku kata indah, artinya bagus, permai,
cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah
ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indah,
pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng
gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh),
rumah (halaman, tanaman, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara,
warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia
gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi
berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh
kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini
menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara
atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.
3. Teori-teori Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya
cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu
mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan dari
kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena
dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan
seimbang.Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan
keindahan. Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan ,
pertentangan, ukuran dan seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau
nyanyian-nyanyian merupakan unsur pertentangan antara suara
tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang terpadu begitu rupa
sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati kita pun merasa
puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar suara yang
sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama yang
indah merupakan pertentangan yang serasi.
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current
Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1.Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan
antara yang subjektif dan yang objektif.Artinya kualitas keindahan itu
baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek
substansi. H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang
apabila
mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak
sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia
bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu,
harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini
sebagai alasan-alasan non estetik.
Keindahan menurut Arsitektur
PENGERTIAN ESTETIKA DALAM DESAIN
PENGERTIAN ESTETIKA DALAM DESAIN
Kata estetika berasal dari bahasa Yunani aistheticadan
aisthesis. Aesthetica adalah hal-hal yang dapat dipersepsi atau dicerap
oleh pancaindera,sementara aisthesis adalah pencerapan indera atau
persepsi inderawi (Gie, 1983). Selanjutnya istilah ini
dipopulerkan oleh Leibniz (1646-1716) sebagai jenis pengetahuan inderawi, untuk membedakannyadengan pengetahuan intelektual, dan Alexander Gottlieb Baumgarten (1714-1762) sebagai kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan (Sachari 2002:4).Estetika adalah bagian dari atau termasuk ruang lingkup filsafat, yaitu filsafat keindahan. Tetapi padasaat ini, estetika tidak lagi semata-mata bercorak filsafati, melainkan juga sudah sangat ilmiah. Pokok bahasan estetika tidak hanya mengenai masalah keindahan, tetapi sudah meluas meliputi seni dan pengalaman estetis (Gie, 1983:16). Sejalan dengan berkembangnya seni, estetika kemudian diartikan sebagai keindahan yang dihubungkan (terutama) dengan seni. Hal ini tercermin dari definisi estetik yang diberikan oleh Louis Kattsoff dalam ‘Elements of Philosophy’ bahwa estetika adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan keindahan, khususnya seni.
The branch of philosophy which concerns itself with the definition, structure and role of beauty, especially in the arts is called aesthetics (Gie,1983:17). Bahkan dalam perkembangan selanjutnya, Van Meter Ames dalam Collier’s Encyclopedia mempersempit pengertian estetika sebagai kajian tentang penciptaan, apresiasi dan kritik seni.The study of what is involved in the creation,appreciation, and criticism of art; in the relation of art to other human activities and interest; and in the changing role of art in a changing world (Gie, 1983:18).
Estetika kemudian diartikan sebatas filsafat seni,karena keindahan dianggap identik atau berkaitan erat dengan seni (istilah filsafat seni dan keindahan direduksi menjadi filsafat seni saja). Pengertian terbatas ini tidak memuaskan, karena sesungguhnya seni tidak identik dengan keindahan, ataupun sebaliknya. Dengan kata lain, seni tidak harus indah, misalnya lukisan tentang pembakaran kota Roma oleh Kaisar Nero dan indah tidak selalu berkaitan denganseni, misalnya keindahan pemandangan pantai atau matahari terbit dan terbenam. Dengan demikian, pengertian yang penting selanjutnya adalah yang berkaitan dengan definisi keindahan. Keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul apabila pada waktu mempersepsi suatu benda atau gagasan, di dalam pikiran dan hati perseptor timbul kepuasan tanpa adanya kepentingan apapun.Definisi ini mengacu pada pengertian citarasa dalam filsafat menurut Kant, karena kemampuan untuk menghargai keindahan adalah kemampuan (masalah) cita rasa (taste). Citarasa (taste) adalah kemampuan mental untuk menilai suatu benda atau gagasan dalam hubungannya dengan kepuasan atau ketidakpuasan tanpa adanya suatu kepentingan apapun (Gie,1983:17). Tetapi pengertian atau makna keindahan di atas belum jelas, karena tidak menyebutkan sumber yang menimbulkan kepuasan, pada waktu mempersepsi suatu benda seni. Kepuasan yang timbul pada waktu apresiator mempersepsi karya seni, tidak hanya timbul dari atau meliputi kepuasan inderawi, tetapi juga pada waktu apresiator memahami sebuah karya seni.Pemahaman di sini timbul pada waktu apresiator dapat “menangkap” pesan yang ingin dikomunikasikan seniman kepada reader; kepuasan timbul pada waktu apresiator dapat mengerti makna yang ada dibalik bentuk-bentuk visual, tidak sekedar karena melihat bentuk yang menyenangkan mata.Kata ‘indah’ dalam bahasa Indonesia, ‘beautiful’ dalam bahasa Inggris, ‘beau’ dalam bahasa Perancis, ‘bello’ dalam bahasa Spanyol dan Italia, berasal dari bahasa Latin ‘bellum’. Akar katanya adalah ‘bonum’ yang artinya adalah kebaikan (Gie, 1983:34). Dari etimologi kata dan pengertian awal bangsa Yunani, keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul pada waktu reader menangkap ide tentang kebaikan dibalik bentuk karya seni, misalnya berkaitan dengan watak dan hukum yang indah (Plato), baik dan menyenangkan (Aristoteles), ilmu dan kebajikan yang indah (Plotinus), buah pikiran dan adat kebiasaan yang indah. Dalam bahasa Yunani, keindahan dalam arti (sekedar) estetis, atau keindahan yang timbul hanya dari penglihatan, memiliki istilah sendiri yang disebut ‘symmetria’. Dalam dunia pragmatis, karena istilah ‘indah’dapat dipakai untuk menyebut segala sesuatu yang menyenangkan, tidak mengacu pada sebuah criteria nilai yang khusus di bidang yang spesifik, kajian tentang filsafat keindahan tidak lagi menjadi topic bahasan utama dalam estetika, digantikan oleh konsep nilai estetis (Bullough, 1880-1934). Nilai estetis adalah nilai yang berkaitan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan (Gie, 1983:37). Keindahan dianggap identik dengan nilai estetis. Tetapi dalam perkembangan terakhir, sebagian ahli estetik abad 20 berusaha menyempurnakan konsep tentang keindahan, dan mengembangkan pembagian yang lebih terperinci dan hierarkis seperti indah (beautiful), cantik (pretty), jelita (charming), menarik (attractive) dan lemah gemulai (graceful). Sehingga berbicara tentang nilai, keindahan adalah salah satu nilai estetis, dan nilai estetis memiliki lingkup yang lebih luas (Gie, 1983:39-40).Sebagai cabang filsafat yang mengkaji teori keindahan, estetika menjelaskan bukan hanya ‘apa’ keindahan, tapi juga ‘bagaimana’ keindahan itu, apakah sebuah kualitas (nilai) yang berasal dari benda (estetika obyektif) atau dari pikiran apresiator (estetika subyektif). Teori yang berkembang terakhir adalah kombinasi antara unsur obyektif yang berasal dari bentuk karya dan subyektif yang berasal dari latarbelakang (ground) apresiator. Akhirnya dapat dikemukakan empat buah kriteria dari Johannes Volkelt (1848-1930) untuk menilai kualitas estetis dari sebuah karya seni sebagai berikut (Gie 1983:49-50):
(1) Karya seni (desain) menunjukkan keselarasan antara bentuk dan isi, serta sangat menarik menurut perasaan: perenungan kita terhadapnya diliputi dengan
rasa puas
(2) Karya seni (desain) menunjukkan kekayaan akan hal-hal penting yang menyangkut
(kehidupan) manusia dan memperbesar (meningkatkan) kehidupan perasaan kita
(3) Karya seni (desain) membawa kita masuk kedalam dunia khayal yang dicita-citakan, dan membebaskan kita dari ketegangan atau suasana realita sehari-hari
(4) Karya seni (desain) menunjukkan suatu kebulatan yang utuh dan mendorong
pikiran pada perpaduan mental. Dari kriteria nilai estetis di atas, jelas bahwa nilai
sebuah karya seni sangat ditentukan oleh maknanya:
(A) Apakah ada makna atau pesan yang disampaikan,daripada sekedar informasi tentang komposisi bentuk dan warna
(B) Bagaimana kualitas pesan yang ingin disampaikan, apakah menimbulkan perenungan yang meningkatkan kualitas batin. Dengan demikian, sebuah karya desain akan dinilai tinggi atau dihargai, apabila apresiator dapat memahami konsep yang ada di balik bentuknya, tidak sekedar mengalami kesenangan akibat keindahan visual.
dipopulerkan oleh Leibniz (1646-1716) sebagai jenis pengetahuan inderawi, untuk membedakannyadengan pengetahuan intelektual, dan Alexander Gottlieb Baumgarten (1714-1762) sebagai kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan (Sachari 2002:4).Estetika adalah bagian dari atau termasuk ruang lingkup filsafat, yaitu filsafat keindahan. Tetapi padasaat ini, estetika tidak lagi semata-mata bercorak filsafati, melainkan juga sudah sangat ilmiah. Pokok bahasan estetika tidak hanya mengenai masalah keindahan, tetapi sudah meluas meliputi seni dan pengalaman estetis (Gie, 1983:16). Sejalan dengan berkembangnya seni, estetika kemudian diartikan sebagai keindahan yang dihubungkan (terutama) dengan seni. Hal ini tercermin dari definisi estetik yang diberikan oleh Louis Kattsoff dalam ‘Elements of Philosophy’ bahwa estetika adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan keindahan, khususnya seni.
The branch of philosophy which concerns itself with the definition, structure and role of beauty, especially in the arts is called aesthetics (Gie,1983:17). Bahkan dalam perkembangan selanjutnya, Van Meter Ames dalam Collier’s Encyclopedia mempersempit pengertian estetika sebagai kajian tentang penciptaan, apresiasi dan kritik seni.The study of what is involved in the creation,appreciation, and criticism of art; in the relation of art to other human activities and interest; and in the changing role of art in a changing world (Gie, 1983:18).
Estetika kemudian diartikan sebatas filsafat seni,karena keindahan dianggap identik atau berkaitan erat dengan seni (istilah filsafat seni dan keindahan direduksi menjadi filsafat seni saja). Pengertian terbatas ini tidak memuaskan, karena sesungguhnya seni tidak identik dengan keindahan, ataupun sebaliknya. Dengan kata lain, seni tidak harus indah, misalnya lukisan tentang pembakaran kota Roma oleh Kaisar Nero dan indah tidak selalu berkaitan denganseni, misalnya keindahan pemandangan pantai atau matahari terbit dan terbenam. Dengan demikian, pengertian yang penting selanjutnya adalah yang berkaitan dengan definisi keindahan. Keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul apabila pada waktu mempersepsi suatu benda atau gagasan, di dalam pikiran dan hati perseptor timbul kepuasan tanpa adanya kepentingan apapun.Definisi ini mengacu pada pengertian citarasa dalam filsafat menurut Kant, karena kemampuan untuk menghargai keindahan adalah kemampuan (masalah) cita rasa (taste). Citarasa (taste) adalah kemampuan mental untuk menilai suatu benda atau gagasan dalam hubungannya dengan kepuasan atau ketidakpuasan tanpa adanya suatu kepentingan apapun (Gie,1983:17). Tetapi pengertian atau makna keindahan di atas belum jelas, karena tidak menyebutkan sumber yang menimbulkan kepuasan, pada waktu mempersepsi suatu benda seni. Kepuasan yang timbul pada waktu apresiator mempersepsi karya seni, tidak hanya timbul dari atau meliputi kepuasan inderawi, tetapi juga pada waktu apresiator memahami sebuah karya seni.Pemahaman di sini timbul pada waktu apresiator dapat “menangkap” pesan yang ingin dikomunikasikan seniman kepada reader; kepuasan timbul pada waktu apresiator dapat mengerti makna yang ada dibalik bentuk-bentuk visual, tidak sekedar karena melihat bentuk yang menyenangkan mata.Kata ‘indah’ dalam bahasa Indonesia, ‘beautiful’ dalam bahasa Inggris, ‘beau’ dalam bahasa Perancis, ‘bello’ dalam bahasa Spanyol dan Italia, berasal dari bahasa Latin ‘bellum’. Akar katanya adalah ‘bonum’ yang artinya adalah kebaikan (Gie, 1983:34). Dari etimologi kata dan pengertian awal bangsa Yunani, keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul pada waktu reader menangkap ide tentang kebaikan dibalik bentuk karya seni, misalnya berkaitan dengan watak dan hukum yang indah (Plato), baik dan menyenangkan (Aristoteles), ilmu dan kebajikan yang indah (Plotinus), buah pikiran dan adat kebiasaan yang indah. Dalam bahasa Yunani, keindahan dalam arti (sekedar) estetis, atau keindahan yang timbul hanya dari penglihatan, memiliki istilah sendiri yang disebut ‘symmetria’. Dalam dunia pragmatis, karena istilah ‘indah’dapat dipakai untuk menyebut segala sesuatu yang menyenangkan, tidak mengacu pada sebuah criteria nilai yang khusus di bidang yang spesifik, kajian tentang filsafat keindahan tidak lagi menjadi topic bahasan utama dalam estetika, digantikan oleh konsep nilai estetis (Bullough, 1880-1934). Nilai estetis adalah nilai yang berkaitan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan (Gie, 1983:37). Keindahan dianggap identik dengan nilai estetis. Tetapi dalam perkembangan terakhir, sebagian ahli estetik abad 20 berusaha menyempurnakan konsep tentang keindahan, dan mengembangkan pembagian yang lebih terperinci dan hierarkis seperti indah (beautiful), cantik (pretty), jelita (charming), menarik (attractive) dan lemah gemulai (graceful). Sehingga berbicara tentang nilai, keindahan adalah salah satu nilai estetis, dan nilai estetis memiliki lingkup yang lebih luas (Gie, 1983:39-40).Sebagai cabang filsafat yang mengkaji teori keindahan, estetika menjelaskan bukan hanya ‘apa’ keindahan, tapi juga ‘bagaimana’ keindahan itu, apakah sebuah kualitas (nilai) yang berasal dari benda (estetika obyektif) atau dari pikiran apresiator (estetika subyektif). Teori yang berkembang terakhir adalah kombinasi antara unsur obyektif yang berasal dari bentuk karya dan subyektif yang berasal dari latarbelakang (ground) apresiator. Akhirnya dapat dikemukakan empat buah kriteria dari Johannes Volkelt (1848-1930) untuk menilai kualitas estetis dari sebuah karya seni sebagai berikut (Gie 1983:49-50):
(1) Karya seni (desain) menunjukkan keselarasan antara bentuk dan isi, serta sangat menarik menurut perasaan: perenungan kita terhadapnya diliputi dengan
rasa puas
(2) Karya seni (desain) menunjukkan kekayaan akan hal-hal penting yang menyangkut
(kehidupan) manusia dan memperbesar (meningkatkan) kehidupan perasaan kita
(3) Karya seni (desain) membawa kita masuk kedalam dunia khayal yang dicita-citakan, dan membebaskan kita dari ketegangan atau suasana realita sehari-hari
(4) Karya seni (desain) menunjukkan suatu kebulatan yang utuh dan mendorong
pikiran pada perpaduan mental. Dari kriteria nilai estetis di atas, jelas bahwa nilai
sebuah karya seni sangat ditentukan oleh maknanya:
(A) Apakah ada makna atau pesan yang disampaikan,daripada sekedar informasi tentang komposisi bentuk dan warna
(B) Bagaimana kualitas pesan yang ingin disampaikan, apakah menimbulkan perenungan yang meningkatkan kualitas batin. Dengan demikian, sebuah karya desain akan dinilai tinggi atau dihargai, apabila apresiator dapat memahami konsep yang ada di balik bentuknya, tidak sekedar mengalami kesenangan akibat keindahan visual.
4. Bagaimana Pendapat Anda Mengenai Keindahan Disekitar Anda?
Menurut Saya keindahan itu indah begitu hebat allah mencipatakan keindahan ini dan dimulai dari hal-hal yang kecil seperti kita menjaga keindahan diri kita sendiri jika kita sudah bisa menjaga keindahan pada diri kita baru kita bisa memulai untuk menjaga keindahan yang lain ,sesungguhnya allah menciptakan semua yang ada dimuka bumi ini sudah teramat indah tapi terkadang kita sendiri juga yang merusaknya maka dari itu kita sudah harus menjaga dan memelihara keindahan itu.
Sumber Refrensi: https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/definisi-keindahan/
.Fauzan Ari.
0 komentar:
Posting Komentar