Tugas Minggu Pertama.
Soal :
1. Apa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan
kewarganegaraan, dilihat dari sudut seorang mahasiswa dan dari sudut umum
2. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan
sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap
ini disertai dengan perilaku yang :
a. Beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah
bangsa
b. Berbudi pekerti
luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Rasional,
dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara
d. Bersifat
professional yang dijiwai oleh kesaadaran bela Negara
e. Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan,
bangsa dan Negara.
Dari point-point tersebut, tolong jabarkan maksud dari point
diatas
3. Apa yang akan anda lakukan agar menjadi warga Negara yang
baik, serta bagaimana anda memberikan konstribusi kewarganegaraan
Jawab :
1.Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah
dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah pengembangan
pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik
agar menjadi warganegara yang baik. Dan merupakan matakuliah yang wajib
diberikan, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang
Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan
Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006
tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di
PerguruanTinggi.
Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan bahwa
pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari
pendidikan dasar, hingga kependidikan tinggi. Mengapa pendidikan
kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa
sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. Sebagai calon cendekiawan,
para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan
kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana
pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia
dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena
itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan
nilai, sikap dan kepribadiannya.
Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki
pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, ia
dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah
“Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak
pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan
yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya,
seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik,
bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat
virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak
boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu
yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan
tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para
mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam
pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak
terpuji dalam pengamalan ilmu, misalnya adalah menerima suap, menjual rahasia
perusahaan, dan lain-lain.
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak
penting karena dalam penilaian tiap warga negara pendidikan kewarganegaraan
hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari
manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan. Sehingga sering mengabaikan
apa sebenarnya manfaat dan tujuan pentingnya pendidikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya
dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini,
mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah
airnya.Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa
mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari
yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi
pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini.
Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara
Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.
membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi
tidak dapat dilakukan secara instan.
2. a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta
menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
Yaitu: kita
sebagai warga Negara Indonesia harus menganut satu agama, yang telah diakui
oleh Negara, seperti yang kita ketahui
Negara Indonesia hanya mengakui 6 agama yaitu : Islam, Kristen Protestan,
Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, tentunya setiap agama tersebut terdapat
perintah atau kewajiban sebagai umat beragama yaitu beribadah, serta terdapat
pula larangan seperti tidak boleh melakukan tindakan tercela, dan setiap
perbuatan terdapat balasannya contoh apa bila kita melakukan sebuah kebaikan tentunya kita mendapatkan
pahala, begitupun sebaliknya apa bila kita melakukan sebuah keburukan kita akan
mendapatkan dosa. Dan serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa, yaitu kita
melakukan semua hal tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
b. Berbudi pekerti
luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
Yaitu :kita
sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki budi pekerti yang luhur, baik
sikap maupun sifat, kita harus memiliki perilaku positif agar tidak merugikan
orang lain. Contoh dalam berkendara sepedamotor seringkali kita melihat ada
beberapa pengendara yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas
sehingga merugikan para pengguna jalan yang lain, tak jarang menimbulkan
kecelakaan lalulintas, padahal sudah jelas pada tata tertib lalulintas kita
harus menggunakan kendaraan bermotor dengan kecepatan sekian, ketika lampu
merah kita harus berhenti, tindakan tidak tertib dalam berkendara itu dapat
disebut juga tindakan tidak berdisiplin dalam berlalulintas.
c. Rasional,
dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
Yaitu : kita
sebagai warga Negara Indonesia tentunya memiliki hak dan kewajiban sebagai
warga Negara, seperti yang kita ketahui hak adalah sesuatu yang wajib kita
dapatkan, dan kewajiban adalah sesuatu yang wajib kita lakukan agar memperoleh
hak kita sebagai warga Negara, hak dan kewajiban yang kita peroleh harus
rasional, dinamis dan juga sabar dalam mendapatkannya, contoh: kita sebagai
individu membutuhkan tempat tinggal dan dalam tempat tinggal kita membutuhkan
listrik untuk lampu, atau mengoperaksikan benda –benda elektronik, dan tiap
bulan tentu kita wajib membayar tagihan listrik agar mendapatkan aliran
listrik, dalam pembayaran listrik
terdapat pajak itulah kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia salah
satunya membayar pajak, yaitu pajak penerangan jalan, sehingga kita dapat
melalui jalanan ibu kota ketika malam hari terang menderang itulah hak yang
kita dapatkan sebagai warga Negara Indonesia .
d. Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara.
Yaitu: kita
sebagai warga Negara Indonesia tentunya mengetahui arti dari sifat professional
yaitu : orang yang melakukan profesinya dengan sebaik-baiknya dengan
menjalankan tugas dengan baik dan bela Negara yaitu : tekad,dikap dan perilaku
warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara republic Indonesia yang
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negara, contoh : kita tentu tau tentang profesi seorang polisi, tindakan yang
sering kita lihat yaitu aksi tilang, dalam aksi tilang tersebut polisi dituntut
professional yaitu tidak akan bergeming walaupun kita sogok dengan uang, dan
bela tanah air yaitu menilang yang memang orang tersebut melanggar tata tertib
lalu lintas yang bisa saja menimbulkan masalah bagi pengguna jalan yang lain.
e. Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan,
bangsa dan Negara.
Yaitu : kita
sebagai warga Negara Indonesia tentunya telah bijak dalam memanfaatkan ilmu
pengetahuan khususnya ilmu teknologi dimana kitapun dituntut untuk memanfaatkan
teknologi dengan sebaik-baiknya . contoh : kita dapat mengharumkan nama bangsa
Indonesia dimata dunia dengan mengikuti perlombaan dalam bidang SAINS
salahsatunya dengan mengikuti perlombaan robotic, dimana dalam pembuatan robot
itu sendiri kita membutuhkan ilmu pengetahuan tentunya, dan untuk menggerakan
robot tersebut kita membutuhkan pula teknologi didalamnya dan dalam pembentukan
kerangka robot tersebut kita tentunya ingin membuat robot yang indah dengan
nilai estetika tersebut kitapun melibatkan seni didalamnya.
3. Menurut pandangan pribadi saya ,saya cukup menjadi warga
negara yang baik ,dengan melakukan hal-hal positif dengan berifikir kritis dan wajib menjunjung tinggi ideologi negara.
Hal ini dimaksudkan agar negara tersebut tidak kehilangan jati dirinya. Apabila
sebuah negara telah kehilangan jati dirinya, maka negara tersebut dapat
dikatakan sudah kehilangan arah dan tujuan negara itu yang sesungguhnya.
Sumber
:http://rendysatria716.blogspot.co.id/2012/12/v-behaviorurldefaultvmlo.html
0 komentar:
Posting Komentar