Selasa, 08 Maret 2016

SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Tugas Minggu Pertama.
Soal :
1. Apa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan, dilihat dari sudut seorang mahasiswa dan dari sudut  umum
2. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
    a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
    b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
    c. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara
    d. Bersifat professional yang dijiwai oleh kesaadaran bela Negara
    e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.
Dari point-point tersebut, tolong jabarkan maksud dari point diatas
3. Apa yang akan anda lakukan agar menjadi warga Negara yang baik, serta bagaimana anda memberikan konstribusi kewarganegaraan

Jawab :

1.Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Dan merupakan matakuliah yang wajib diberikan, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di PerguruanTinggi.
Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari pendidikan dasar, hingga kependidikan tinggi. Mengapa pendidikan kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. Sebagai calon cendekiawan, para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya.
Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah “Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, misalnya adalah menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga negara pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan. Sehingga sering mengabaikan apa sebenarnya manfaat dan tujuan pentingnya pendidikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya.Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.
membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan.
2. a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
        Yaitu: kita sebagai warga Negara Indonesia harus menganut satu agama, yang telah diakui oleh   Negara, seperti yang kita ketahui Negara Indonesia hanya mengakui 6 agama yaitu : Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, tentunya setiap agama tersebut terdapat perintah atau kewajiban sebagai umat beragama yaitu beribadah, serta terdapat pula larangan seperti tidak boleh melakukan tindakan tercela, dan setiap perbuatan terdapat balasannya contoh apa bila kita melakukan  sebuah kebaikan tentunya kita mendapatkan pahala, begitupun sebaliknya apa bila kita melakukan sebuah keburukan kita akan mendapatkan dosa. Dan serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa, yaitu kita melakukan semua hal tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
    b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
        Yaitu :kita sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki budi pekerti yang luhur, baik sikap maupun sifat, kita harus memiliki perilaku positif agar tidak merugikan orang lain. Contoh dalam berkendara sepedamotor seringkali kita melihat ada beberapa pengendara yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas sehingga merugikan para pengguna jalan yang lain, tak jarang menimbulkan kecelakaan lalulintas, padahal sudah jelas pada tata tertib lalulintas kita harus menggunakan kendaraan bermotor dengan kecepatan sekian, ketika lampu merah kita harus berhenti, tindakan tidak tertib dalam berkendara itu dapat disebut juga tindakan tidak berdisiplin dalam berlalulintas.
    c. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
       Yaitu : kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya memiliki hak dan kewajiban sebagai warga Negara, seperti yang kita ketahui hak adalah sesuatu yang wajib kita dapatkan, dan kewajiban adalah sesuatu yang wajib kita lakukan agar memperoleh hak kita sebagai warga Negara, hak dan kewajiban yang kita peroleh harus rasional, dinamis dan juga sabar dalam mendapatkannya, contoh: kita sebagai individu membutuhkan tempat tinggal dan dalam tempat tinggal kita membutuhkan listrik untuk lampu, atau mengoperaksikan benda –benda elektronik, dan tiap bulan tentu kita wajib membayar tagihan listrik agar mendapatkan aliran listrik, dalam  pembayaran listrik terdapat pajak itulah kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia salah satunya membayar pajak, yaitu pajak penerangan jalan, sehingga kita dapat melalui jalanan ibu kota ketika malam hari terang menderang itulah hak yang kita dapatkan sebagai warga Negara Indonesia .
    d. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara.
      Yaitu: kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya mengetahui arti dari sifat professional yaitu : orang yang melakukan profesinya dengan sebaik-baiknya dengan menjalankan tugas dengan baik dan bela Negara yaitu : tekad,dikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, contoh : kita tentu tau tentang profesi seorang polisi, tindakan yang sering kita lihat yaitu aksi tilang, dalam aksi tilang tersebut polisi dituntut professional yaitu tidak akan bergeming walaupun kita sogok dengan uang, dan bela tanah air yaitu menilang yang memang orang tersebut melanggar tata tertib lalu lintas yang bisa saja menimbulkan masalah bagi pengguna jalan yang lain.
    e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.
       Yaitu : kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya telah bijak dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu teknologi dimana kitapun dituntut untuk memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya . contoh : kita dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia dimata dunia dengan mengikuti perlombaan dalam bidang SAINS salahsatunya dengan mengikuti perlombaan robotic, dimana dalam pembuatan robot itu sendiri kita membutuhkan ilmu pengetahuan tentunya, dan untuk menggerakan robot tersebut kita membutuhkan pula teknologi didalamnya dan dalam pembentukan kerangka robot tersebut kita tentunya ingin membuat robot yang indah dengan nilai estetika tersebut kitapun melibatkan seni didalamnya.
3. Menurut pandangan pribadi saya ,saya cukup menjadi warga negara yang baik ,dengan melakukan hal-hal positif dengan berifikir kritis  dan wajib menjunjung tinggi ideologi negara. Hal ini dimaksudkan agar negara tersebut tidak kehilangan jati dirinya. Apabila sebuah negara telah kehilangan jati dirinya, maka negara tersebut dapat dikatakan sudah kehilangan arah dan tujuan negara itu yang sesungguhnya.


Sumber :http://rendysatria716.blogspot.co.id/2012/12/v-behaviorurldefaultvmlo.html

0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Copyright © Gendut's | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com